logologo

By adminafif

18 Februari 2021

Mandatory Registered Exporter (REX) System GSP Uni Eropa

 Yth. 
1.Para Pejabat Penerbit Surat Keterangan Asal;
2. Para Eksportir Pengguna Surat Keterangan Asal dan Deklarasi Asal Barang
di
Tempat

 
Sehubungan dengan mandatory Registered Exporter (REX) System GSP Uni Eropa mulai tanggal 1 Januari 2021 , kami informasikan bahwa pengajuan SKA form A untuk tujuan Uni Eropa melalui sistem e-SKA telah ditutup, dengan demikian ekspor tujuan Uni Eropa hanya menggunakan Deklarasi Asal Barang (DAB) bagi eksportir yang sudah mendaftarkan diri menjadi Eksportir Teregistrasi (ER).

 
Sejalan dengan hal tersebut dan sehubungan dengan keluarnya United Kingdom (UK) dari keanggotaan Uni Eropa, maka pemberlakuan DAB untuk tujuan United Kingdom akan dialihkan kembali menggunakan SKA form A terhitung mulai tanggal 4 Januari 2021 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

 

Demikian, agar menjadi perhatian dan atas kerja samanya disampaikan terima kasih.



Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor

Stepthen Adams

Head of Innovation

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Benenatis mauris. Vestibulum ante ipsum primis in industry, logistics, finance, business orci ultrices venenatis mauris.

Marketing

92%

Marketing

82%