logologo

By adminafif

18 Februari 2021

Edaran Pemberlakuan e-SKA Form E Untuk Barang Ekspor Indonesia ke China

Yth. 
1.Seluruh Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA);
2.Para Eksportir Pengguna Surat Keterangan Asal (SKA).
di
Tempat

 
Menindaklanjuti hasil kesepakatan Technical Meeting 4th antara Pemerintah Indonesia (Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, serta LNSW Kemenkeu) dengan The General of Administration of Customs of The Peoples of Republic of China terkait persiapan sistem pertukaran data SKA secara elektronik yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2020, bersama ini kami informasikan bahwa SKA Form E tujuan China secara otomatis akan dikirimkan sebagai e-Form E mulai 15 Oktober 2020 sebagai lampiran berikut :

 

SE Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor

Alur SKA e-Form E

Satuan Unit e-Form E

Kode Pelabuhan e-Form E

 

Demikian, agar menjadi perhatian dan atas kerja samanya disampaikan terima kasih.



Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor

Stepthen Adams

Head of Innovation

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Benenatis mauris. Vestibulum ante ipsum primis in industry, logistics, finance, business orci ultrices venenatis mauris.

Marketing

92%

Marketing

82%