By adminanisa
19 Januari 2021Yth.
1.Seluruh Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA);
2.Para Eksportir Pengguna Surat Keterangan Asal Form A tujuan Uni Eropa.
di
Tempat
Mengingat mandatory Registered Exporter System (REX) GSP Uni Eropa telah berlaku sejak tanggal 1 Januari 2021 dan pengajuan SKA form A GSP EU untuk tujuan Uni Eropa melalui sistem e-SKA telah ditutup, bersama ini dilampirkan:
Demikian, agar menjadi perhatian dan atas kerja samanya disampaikan terima kasih.
Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor
Head of Innovation
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Benenatis mauris. Vestibulum ante ipsum primis in industry, logistics, finance, business orci ultrices venenatis mauris.
Marketing
92%
Marketing
82%