logologo

By admin

18 Januari 2013

Perubahan sistem SKA khusus Form IP

Kepada Yth.
Pengguna Sistem e-SKA

Sehubungan dengan penerapan Form Indonesia-Pakistan (Form IP) per tanggal 18 Januari 2013, diberitahukan bahwa terdapat perubahan dari aplikasi khusus untuk Form IP

Perubahan yang terjadi adalah pada saat permohonan SKA disetujui, user pemohon harus memasukkan nomor serial Form yang digunakan pada menu Tracking setelah selesai dilakukan pencetakan. Keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada gambar berikut


Keterangan gambar: Tombol input nomor serial akan muncul khusus untuk Form IP



Keterangan gambar: User memasukkan nomor-nomor serial yang digunakan untuk pencetakan, apabila form input dirasakan kurang, dapat menambah dengan menekan tombol "Tambah List"

Apabila user tidak melakukan input data nomor serial, petugas IPSKA tidak akan dapat melakukan proses penerbitan

Harap dapat menjadi perhatian kita bersama

Admin

Stepthen Adams

Head of Innovation

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Benenatis mauris. Vestibulum ante ipsum primis in industry, logistics, finance, business orci ultrices venenatis mauris.

Marketing

92%

Marketing

82%