By adminanisa
4 Januari 2021Yth.
1.Seluruh Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA);
2.Para Eksportir Pengguna Surat Keterangan Asal (SKA).
di
Tempat
Berikut Terlampir Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia NO 79 Tahun 2020 Tentang Cara Pengenaan Tarif Nol Rupiah Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Jasa Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia
Demikian, agar menjadi perhatian dan atas kerja samanya disampaikan terima kasih.
Head of Innovation
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Benenatis mauris. Vestibulum ante ipsum primis in industry, logistics, finance, business orci ultrices venenatis mauris.
Marketing
92%
Marketing
82%