logologo

By adminanisa

31 Maret 2020

Surat Edaran Pemberlakuan Tanda Tangan dan Stempel yang diaplikasikan secara Elektronik (Affixed Signature and Stamp) pada Surat Keterangan Asal (SKA) Indonesia - Tahap 1

Yth.

1. Para Pejabat Penerbit Surat Keterangan Asal

2. Para Eksportir Pengguna Surat Keterangan Asal (SKA)

di tempat

 

         Sehubungan dengan upaya meningkatkan pelayanan penerbitan SKA, Kementerian Perdagangan mengembangkan fasilitas penggunaan Tanda Tangan Pejabat Penerbit SKA dan Stempel IPSKA yang diaplikasikan secara Elektronik (Affixed Signature and Stamp) melalui web e-ska.  Fasilitas ini bertujuan meningkatkan efektivitas waktu penerbitan SKA serta untuk meminimalkan kontak fisik antara Pejabat Penerbit SKA dengan eksportir kami lampirkan sebagai berikut :

LAMPIRAN

ALUR PENGAJUAN

Stepthen Adams

Head of Innovation

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Benenatis mauris. Vestibulum ante ipsum primis in industry, logistics, finance, business orci ultrices venenatis mauris.

Marketing

92%

Marketing

82%