By adminanisa
19 Desember 2019Yth.
1. Seluruh Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA)
2. Para Eksportir Pengguna Surat Keterangan Asal
Di tempat
Sehubungan dengan informasi terkait status Indonesia dalam skema Generalized System of Preferences (GSP) Turkey yang kami terima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia Ankara di Turki, kami sampaikan bahwa Pemerintah Negara Turki telah menerbitkan Decree No. 2017/11168 tentang Additional Decision to Import Regime Decree yang dipublikasikan melalui Official Gazette No. 30287 tanggal 31 Desember 2017, yang mana ketentuan tersebut tidak lagi mencantumkan Indonesia dalam daftar negara-negara penerima GSP Turki sejak tanggal 1 Januari 2018.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas maka mulai 1 Januari 2018, Indonesia tidak lagi menerima fasilitas GSP dari Turki dan SKA Form A tidak dapat diterbitkan untuk fasilitas GSP dari Turki.
Demikian, agar menjadi perhatian dan atas kerja samanya disampaikan terima kasih.
Head of Innovation
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Benenatis mauris. Vestibulum ante ipsum primis in industry, logistics, finance, business orci ultrices venenatis mauris.
Marketing
92%
Marketing
82%