logologo

By adminandy

11 Januari 2018

Edaran Terkait Penyampaian Akhir Masa Berlaku Fasilitas Generalized System of Preferences (GSP)

Kepada Yth.
1.  Seluruh Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA)
2.  Para Eksportir Pengguna Surat Keterangan Asal (SKA)
di -
Tempat

Sebagaimana tercantum pada situs US Customs and Border Protection (CBP), Fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) 2015 yang diberikan oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan berakhir masa berlakunya pada 31 Desember 2017. Hingga saat ini, Pemerintah AS belum mengumumkan terkait pembaharuan program fasilitas GSP dimaksud.

Meskipun masa berlaku GSP berakhir tahun 2017 dan setelahnya importir AS dikenakan bea masuk normal, pemerintah AS menyarankan agar importir tetap menggunakan Special Program Indicator (SPI) “A”. Hal ini disampaikan mengingat CBP memiliki mekanisme duty refund process dan program fasilitas GSP dapat berlaku surut.

Sehubungan dengan hal tersebut, kiranya Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) tetap melayani penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) Form A tujuan AS dan eksportir Indonesia yang berkepentingan dapat tetap memanfaatkan skema ini serta mengkomunikasikannya dengan rekan importir di AS untuk kemungkinan pemanfaatan fasilitas GSP di masa yang akan datang. Informasi lengkap dapat diunduh pada https://www.cbp.gov/trade/priorityissues/trade-agreements/special-tradelegislation/generalized-system-preferences.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

 

Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor

 

Ani Mulyati

 

LAMPIRAN

Stepthen Adams

Head of Innovation

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Benenatis mauris. Vestibulum ante ipsum primis in industry, logistics, finance, business orci ultrices venenatis mauris.

Marketing

92%

Marketing

82%