By adminryan
24 Januari 2017
Informasi Tarif Bea Masuk ke Mesir Terbaru Berdasarkan Perpres Mesir Nomor 538 Tahun 2016
Yth.
1. Ketua Kantor Dagang dan Industri (KADIN);
2. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO);
3. Kepala Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) Seluruh Indonesia.
di
Jakarta
Menindaklanjuti Brafaks dari Kedutaan Besar Republik Indonesia Mesir Nomor
B-00624/Cairo/161229, bersama ini dengan hormat kami sampaikan ringkasan Peraturan Presiden Mesir Nomor 538 Tahun 2016 tanggal 30 November 2016 tentang Tarif bea masuk baru sebagaimana terlampir.
Demikian Kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.