By adminanisa
13 Mei 2015
Eksportir Bersertifikat
Yth.
Seluruh Pelaku Ekspor Indonesia
Sehubungan dengan aksesi Vietnam dan Thailand untuk ikut serta dalam skema 2nd Self Sertification Pilot Project dalam kerangka ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA) serta berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23/M-DAG/PER/3/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/8/2013 tentang Ketentuan Sertifikasi Mandiri (Self Certification) Dalam Kerangka Proyek Percontohan Kedua Untuk Pelaksanaan Sistem Sertifikasi Mandiri, dihimbau kepada seluruh Eksportir Indonesia yang berkeinginan untuk menjadi Eksportir Bersertifikat agar dapat mendaftarkan perusahaannya pada situs e_SKA dengan tetap memperhatikan ketentuan-ketentuan pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/8/2013.
Demikian hal-hal tersebut disampaikan, agar menjadi masukan dan pertimbangan para eksportir sekalian.
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.