By adminage
23 Juni 2014Yth.
1. Seluruh Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA);
2. Para Eksportir Pengguna Surat Keterangan Asal (SKA);
di
T e m p a t
Dalam rangka tertib administrasi Surat Keterangan Asal (SKA) untuk tidak terjadi hambatan dalam kegiatan eksportasi, dengan ini disampaikan kepada seluruh Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) dan para eksportir pengguna Surat Keterangan Asal (SKA) hal-hal sebagai berikut:
Pemutihan ini akan diberlakukan mulai tanggal 1 Juli 2014. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Admin
Head of Innovation
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Benenatis mauris. Vestibulum ante ipsum primis in industry, logistics, finance, business orci ultrices venenatis mauris.
Marketing
92%
Marketing
82%